Natuna, MR – Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyerahkan SK perpanjangan kontrak Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK) Non ASN yang ada di Kabupaten Natuna, Kamis (16/2/2023).
PTK Non ASN di Natuna yang menerima SK perpanjangan kontrak tahun ini berjumlah 345 orang. Secara keseluruhan jumlah PTK Non ASN yang menerima SK perpanjangan kontrak berjumlah 2575 orang.
Penyerahan SK turut dihadiri Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kepri, Bupati Natuna Wan Siswandi dan Wakil Bupati Rodhial Huda beserta unsur Forkopimda.
Ansar mengatakan, pendidikan merupakan tugas mandatori yang menjadi tugas wajib pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kepri untuk pendidikan sudah memporsikan 21 persen lebih dari APBD Kepri.
“Anggaran pendidikan yang kita alokasikan dengan begitu besar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri, dengan rentang jarak yang jauh di Provinsi Kepri maka hal itu butuh kerja sama dari semua pihak,” ungkap Ansar.
Sebelumnya, Ansar Ahmad bersama Ketua dan anggota Komisi IV dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri berkunjung ke SMAN 2 Bunguran Timur.
Di sekolah ini Ansar beserta rombongan disambut kreasi seni ditampilkan para siswa. Kepada siswa Ansar memberikan motivasi agar mampu bersaing dan berprestasi.
Penulis/Editor : Andri