Hukrim

Terungkap, Oknum Ketua Masjid Gelapkan Dana Kurban Buat Kebutuhan Pribadi

Tersangka RS saat Digiring di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: M.Ismail

Tanjungpinang, MR – Oknum ketua Masjid di Kota Tanjungpinang berinisial RS (37) pelaku penggelapan dana pembelian hewan kurban, di salah satu Masjid yang ada di wilayah setempat akhirnya diringkus polisi.

Tersangka RS diringkus Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, pada Rabu (20/9) kemarin, di Jalan Gatot Subroto. RS diduga menggelapkan dana kurban senila Rp.51 Juta lebih.

Sebelum berhasil diringkus, pria yang juga merupakan seorang ASN ini sempat melarikan diri ke Kota Batam beberapa waktu.

“Beberapa waktu pelaku menyembunyikan diri atau melarikan diri ke Batam. Namun, kita dapat informasi RS sudah kembali ke Tanjungpinang, dan langsung kita amankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki, Jumat (22/9).

Awalnya, kata Kasatreskrim para pengurus masjid mendirikan panitia untuk mengakomodir dana peserta kurban di Masjid tersebut, pada Juni 2023 yang lalu.

Saat itu RS turut menjadi salah satu panitia kurban Idul Adha 2023. Setidaknya ada 35 peserta kurban yang mendaftar, jadi pihak Masjid akan membeli 5 ekor sapi kurban.

“H-1 Idul Adha, 5 ekor sapi diantar, namun penjual sapi meminta biaya kekurangan senilai Rp. 51.200.000. Ada 16 peserta yang belum membayar. Per orang Rp.3,2 juta,” ungkapnya.

Setelah pengurus masjid menelusuri, uang 16 peserta kurban tersebut ternyata telah digelapkan oleh RS.

“Digelapkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kemudian panitia melaporkan kejadian ini ke polisi,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka RS terancam Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Penulis : M.Ismail
Editor: Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close