Hukrim
Oknum ASN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Begini Tanggapan Sekda Tanjungpinang
Tanjungpinang, mejaredaksi – Oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang diduga melecehkan seorang mahasiswi.
Mahasiswi tersebut diketahui magang di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang. Kisah pilu pelecehan tersebut juga viral di sosial media (sosmed).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat pun angkat bicara terkait permasalahan tersebut. Ia mengaku sedih mendengar ada ASN nya yang berani melakukan perbuatan tersebut.
informasi itu. Saya akan mengkroscek, mengkroscek terkait OPD yang sudah menangani,” ujar Zulhidayat, Kamis (7/12).
Ia menyampaikan, oknum ASN tersebut telah meminta maaf kepada korban. Namun, menurutnya ASN itu tidak akan lepas dari jeratan sanksi.
“Kalau dari kita, menggunakan aturan, yang mengatur tentang disiplin ASN. Ada sanksi ringan, sedang dan berat,” tambahnya.
Ia merincikan, sanksi ringan itu berupa peringatan secara tertulis. Sementara sanksi sedang dan berat, akan diberi hukuman penurunan pangkat, hingga pemecatan.
Yang melakukan pelecehan itu, kata Zulhidayat merupakan seorang staf. Namun ia enggan membeberkan OPD tempat oknum ASN itu bertugas “Itu staf kita. Pokonya staf kita,” tegasnya.
Menurut Zulhidayat, perkara pelecehan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ia pun berharap, korban dapat memberikan kesempatan kepada Pemko Tanjungpinang, untuk membina oknum ASN tersebut.
“Sehingga tidak dilakukan upaya hukum. Ini bukan berarti kita melindungi, kita tidak akan melindungi. Salah ya tetap salah,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful