

Bintan, MR– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ( Kajati Kepri) Gerry Yasid memberikan penerangan hukum kepada masyarakat di kampung halamannya kabupaten Bintan, dalam rangka mendukung progaram pembangunan di Kepri, Khususnya kabupaten Bintan.
Acara digelar di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (19/5/2022) dihadiri oleh Bupati Bintan beserta para camat, lurah, kepala desa, guru dan tokoh masyakarat kabupaten Bintan.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri Gerry Yasid mengungkapkan keinginannya untuk menerapkan penegakan hukum berhati nurani.
“Utamanya saya hadir di tengah masyarakat Bintan, sebagai putra Bintan, saya ingin menerapkan penegakan hukum berhati nurani di Kepri, khusunya Bintan,”kata Gerry.
Gerry menjelaskan, kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan penuntutan dan penegakan hukum akan mengutakan kepentingan masyarakat, dan bisa dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat kecil.
“Penegakan hukum harus memikirkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan penegak hukum, dan penegakan hukum harus sebanding dengan pencegahan,”ujar Gerry.
Sebagai penegak hukum, Gerry juga menuturkan, sering merasa sedih ketika mendengar para parat pemerintah terjerat kasus hukum.
“Saya sedih ketika bapak-bapak kepala desa, lurah dan kepala sekolah terjerat dengan hukum,” tuturnya.
Sementara Plt Bupati Bintan Robby Kurniawan menagatakan, sangat mendukung penerapan hukum berhati nurani yang disampaikan Kejati Kepri.
“Tentunya kabupaten Bintan sangat senang dan kedepan pembangunan di kabupaten Bintan akan mengikuti aturan, saya yakin tahun 2022 ini tahun kebangkitan,” ujar Robby.
Gerry Yasid merupakan putra Kabupaten Bintan yang baru menjabat sebagai Kajati Kepri mengantikan Hari Setiyono sejak bulan Pebruari 2022. Red