
Tanjungpinang, MR – Tiga warga asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Korban itu merupakan seorang wanita berinisial APC (18), dan dua orang pria berinisial AF (21) dan DCS (19). Mereka nyaris dikirim ke Kamboja, untuk menjadi admin judi slot online, oleh pelaku WT (19) dan MG (21)
Namun, sebelum pergi ke Malaysia untuk menuju Kamboja, para korban dan pelaku telah terlebih dahulu diamankan oleh polisi dan petugas Imigrasi, di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Pelaku dan korban TPPO ini, ternyata mengurus pembuatan paspor untuk pergi keluar negeri, di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
“Dia buat sendiri menggunakan aplikasi E-Paspor. Dia daftar pakai nomor handphone sendiri,” ujar Khairil Mirza, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Jumat (4/8/2023).
Saat proses wawancara pembuatan paspor, kata Mirza korban mengakui ia hendak pergi ke Malaysia dan Kamboja untuk berwisata.
“Saat diwawancarai katanya buat paspor wisata. Tau taunya, mereka mau untuk kegunaan yang lain,” ungkapnya.
Mirza menerangkan, Imigrasi Tanjungpinang telah melakukan antisipasi dan pencegahan, soal TPPO tersebut. Petugas Imigrasi juga telah memperketat pengawasan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Mirza turut mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati keluar negeri, dengan diiming-imingi pekerjaan.
“Jangan bekerja tanpa menggunakan dokumen yang lengkap. Kemudian, dokumen yang dibuat digunakan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Diketahui, para pelaku dan korban diamankan pada Selasa (1/8/2023) kemarin, di terminal internasional SBP Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Ompusunggu mengatakan mereka berencana akan pergi ke Kamboja melalui Malaysia.
Mereka diiming-imingi akan dijadikan admin slot judi online oleh otak pelaku, yang saat ini berada di Kamboja. Para korban akan digaji Rp. 39 juta per 6 bulan, ditambah bonus senilai Rp. 7 juta.
“Biaya tersangka ke Kamboja senilai Rp. 28 juta. Untuk beli handphone, mata uang asing hingga tiket. Semuanya dibiayai oleh otak pelaku yang ada di Kamboja,” sebut Kapolresta.
Berita Sebelumnya: Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Judi Online ke Kamboja, Korban Dijanjikan Gaji Rp6,5 Juta
Penulis: M.Ismail
Editor: Rico Barino






