Ditanya Soal Pemeriksaan Direktur BP Batam, Rudi: “Datang ke Kantor, Biar Saya Jelaskan”

Muhammad Rudi memberikan keterangan pers usai mendaftar sebagai Calon Gubernur ke KPU Kepri di Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024). (Foto: Andri)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Muhammad Rudi enggan memberikan tanggapan ketika ditanya awak media terkait pemeriksaan Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam.

Ditanya usai mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Kantor KPU Kepri di Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024), Rudi menyebut saat itu dirinya tidak dalam kapasitas sebagai Kepala BP Batam sehingga tidak perlu menanggapi pertanyaan.

“Kapasitas saya sekarang sebagai Calon Gubernur Kepri yang baru saja mendaftar. Kalau mau jawabannya, besok datang ke Kantor BP Batam, maka akan saya jelaskan secara rinci bagaimana permasalahan sebenarnya,” kata Rudi, Walikota sekaligus Kepala BP Batam, singkat.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Satreskrim Polresta Barelang memeriksa Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Selasa (27/8/2024) menerangkan, pemeriksaan terhadap Ilham itu terkait kasus hutan lindung.

Mantan Kapolresta Tanjungpinang ini mengatakan jika sebanyak delapan orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi.

Dalam keterangannya Heribertus belum memastikan apakah Kepala BP Batam juga akan dimintai keterangannya.

Pemeriksaan Kepala BP Batam dia katakan tergantung hasil pemeriksaan saksi. Pihaknya perlu melihat konstruksinya, dan menyesuaikan dokumen dari keterangan para saksi yang diperiksa.

Heribertus menegaskan proses kasus terus berjalan.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggeledahan kantor BP Batam terkait penhalihfungsian lahan hutan llindung.

Penggeledahan yang menurut Heribertus telah mendapat penetapan Pengadilan Negeri Batam itu dilakukan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan penanganan kasus lahan hutan Lindung oleh salah satu perusahaan di Kota Batam. (*)

Penulis / Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *