Tanjungpinang, mejaredaksi – Keluhan warga terkait lambannya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya mendapat penjelasan. Kepolisian memastikan kendala tersebut bukan disebabkan oleh buruknya pelayanan, melainkan karena keterbatasan material blanko STNK yang dikirim dari pusat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa keterlambatan sempat terjadi akibat stok kertas atau blanko STNK yang menipis. Material tersebut sepenuhnya disuplai oleh Mabes Polri melalui Korlantas, sehingga daerah harus menunggu pengiriman.
“Bukan karena prosesnya lambat, tapi karena materialnya memang menunggu dari pusat,” ujar Hamam, Jumat (19/12/2025).
Namun kabar baiknya, blanko STNK kini telah tersedia. Hamam memastikan seluruh STNK yang sebelumnya tertunda sudah mulai diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
“Sekarang sudah tidak ada masalah. Masyarakat tidak perlu khawatir jika sebelumnya STNK belum keluar,” tegasnya.
Klarifikasi ini sekaligus menjawab keluhan salah seorang warga Tanjungpinang berinisial NL yang mengaku telah menunggu penerbitan STNK selama hampir satu bulan. NL sebelumnya mengurus penerbitan STNK baru karena dokumen lama hilang, meski pajak kendaraan telah dibayarkan.
Dengan normalnya kembali distribusi blanko, Samsat Tanjungpinang berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kendaraan tetap terjaga. Intinya, STNK bukan hilang ditelan bumi—hanya sempat antre kiriman dari Jakarta.






