Polda Kepri Ungkap Perjudian 6 TKP Di Batam

Konferensi Pers Pengungkapan Perjudian dipimpin Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, di Mapolda Kepri, Jumat (29/11).

Batam, MR– Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis Siejie Singapura dan Hongkong, di 6 TKP yang berlokasi di Batam. keenam TKP tersebut adalah:

1. Cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji,
2. Kedai kopi Manalu Sagulung,
3. Simpang RKT pasir putih Sagulung,
4. Warung kopi kavling seroja batuaji,
5. Warung kopi pak tampu kavling baru Batuaji,
6. Ruli Genta satu batuaji.

Sembilan orang tersangka turut diamankan dari 6 Lokasi yang disampaikan pada Konferensi Pers oleh Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno, di Mapolda Kepri, Jumat (29/11).

Kesembilan tersangka tersebut berinisial IS yang berperan sebagai Bandar, ES sebagai pengendali Server, GP sebagai pengumpul, TP sebagai Perekrut, 3 orang sebagai Perekap atau penulis inisial TM, IH dan RS, serta 2 orang pembeli berisial UIS dan RS.

“Pengungkapan tindak pidana perjudian 6 TKP tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat. Berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainnya” jelas Wadirreskrimum Polda Kepri.

Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan, Uang Tunai sejumlah Rp. 12.732.000,-, Handphone berbagai merk sebanyak 12 unit, Buku tulis sebanyak 6 buah, Pulpen 4 buah dan 1 unit Laptop.

“Dari hasil pengungkapan ini, bukan berarti berhenti sampai disini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam” Tutup Wadir Ditreskrimun Polda Kepri. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *