
TANJUNGPINANG – Seorang mahasiswa terluka diduga terkena pentungan dari pihak kepolisian saat berusaha menerobos masuk ke gedung DPRD Kepri, Senin (23/9).
Irfan salah satu mahasiswa mengatakan, tidak tahu bisa sampai berdarah, tadi waktu dorong-dorongan terjatuh ada yang memukul pakai pentungan.
“Luka dibagian kepala,” katanya saat menunjukkan darah.
Aksi unjuk rasa masih berlangsung didepan gedung, forum mahasiswa tersebut Adapun tuntutan mahasiswa mengutuk keras segala upaya pemerintah, DPR RI dan Presiden RI untuk melemahkan komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta DPR RI dan Presiden membatalkan revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002.
Meminta DPR RI dan Presiden RI untuk membatalkan pimpinan KPK terpilih yang bermasalah karena akan berdampak pada kinerja KPK dimasa mendatang.
Mengutuk keras dan menolak segala bentuk perlemahan KPK karena akan pada penanganan tindak pidana korupsi di Kepri.
Meminta DPRD Provinsi Kepri untuk menyurati pemerintah pusat DPR RI dan Presiden RI untuk menolak pelemahan KPK dengan membatalkan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Meminta DPRD Provinsi Kepri untuk membuat pernyataan secara terbuka didepan mahasiswa atas nama mahasiswa dan masyarakat Kepri untuk menolak perlemahan KPK dan meminta pemerintah pusat untuk membatalkan revisi undang-undang.
Meminta komitmen DPRD Provinsi Kepri untuk mengawasi pemerintah daerah provinsi Kepri agar provinsi Kepri bersih dari tidak pidana korupsi.
Meminta DPRD provinsi Kepri untuk membuat pernyataan didepan mahasiswa dan masyarakat untuk menolak revisi undang-undang KPK.(red)