Delapan PTK Non-ASN Disdik Kepri Dirumahkan Mendadak, Gaji Oktober Juga Belum Cair

Tanjungpinang, mejaredaksi – Belasan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri pada Selasa (18/11). Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi juga menyoroti persoalan koordinasi antarinstansi yang dinilai minim, sehingga honorer terjebak di tengah ketidakpastian.

Dani, salah satu PTK Non-ASN, mengungkapkan bahwa delapan rekannya tiba-tiba dirumahkan tanpa pemberitahuan resmi. Padahal beberapa bulan sebelumnya, Disdik Kepri menyampaikan bahwa mereka masih akan bekerja hingga Desember dan tetap menerima gaji. Namun kenyataannya, gaji Oktober pun belum cair.

“Katanya kami masih bekerja sampai Desember. Tapi gaji Oktober belum dibayar, dan hari ini sekitar delapan rekan kami justru dirumahkan,” ujarnya.

Menurut Dani, kedatangan mereka ke BKD Kepri tidak memberi kejelasan apa pun. Mereka masih menunggu titik terang dari Disdik Kepri terkait status kepegawaian mereka.

Kepala Bidang Pengadaan BKD Kepri, Tengku Irvan, mengakui bahwa kedatangan para PTK Non-ASN hanyalah sebatas penyampaian aspirasi. BKD, kata dia, tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait nasib mereka.

“Keluh kesah mereka akan kami teruskan ke Disdik Kepri,” kata Irvan.

Ia menegaskan bahwa semua keputusan mengenai gaji, status kerja, maupun penempatan ada sepenuhnya di bawah Disdik Kepri. BKD hanya dapat memfasilitasi penyampaian permasalahan dan memberikan dukungan moral.

“Semua hal itu adanya di Disdik. Kami hanya bisa menampung keluhan dan memberikan support agar mereka tetap berjuang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed