Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pemerataan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025. Pendaftaran akan dibuka mulai 11 hingga 21 Juni 2025 secara online.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan SPMB tahun ini akan dilaksanakan melalui empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruh jalur dibuka secara serentak untuk memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh lulusan SMP dan MTs di Kepri.
“Kami sudah menyosialisasikan juknisnya, termasuk aturan pembatasan jumlah siswa per rombel agar proses belajar tetap kondusif,” ujar Andi, Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan, sekolah-sekolah di wilayah padat penduduk seperti Batam hanya diperbolehkan menerima maksimal 48 siswa per rombel, sementara di daerah lain maksimal 32 siswa. Kebijakan ini diambil untuk memastikan semua lulusan bisa tertampung secara merata.
Andi juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah yang dianggap favorit.
“Semua sekolah memiliki kualitas yang sama. Jangan ada paksaan karena itu justru merugikan anak,” tegasnya.
Pengawasan ketat juga dilakukan bersama tim Saber Pungli dan Ombudsman guna menjamin proses seleksi berjalan adil dan bebas kecurangan. Evaluasi rutin dilakukan untuk menyempurnakan sistem penerimaan dari tahun ke tahun.
Penulis: Ismail | Editor: Andri