
Tanjungpinang, mejaredaksi – Hasil Autopsi Dyo Putra Pratama, bocah berusia 13 tahun warga Lorong Bunyu Jalan Pramuka, Tanjungpinang, yang meninggal setelah mengkonsumsi obat dari puskesmas Sei Jang, diungkap tim dokter, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan keterangan Kasi Dokkes Polresta Tanjungpinang, Iptu Jefri Saragih, Dyo memiliki riwayat penyakit jantung dan ginjal yang tidak pernah diobati sebelumnya.
“Penyakit jantung dan ginjal. Memang tidak pernah dilakukan pengobatan dan menyebabkan mati lemas,” ujar Iptu Jefri Saragih.
Selain itu, ditemukan buih di area tenggorokan, pembengkakan di jantung dan hati, serta paru-paru yang terendam cairan. “Cairannya dari mana kita masih mencari tahu,” tambahnya.
Iptu Jefri juga menyatakan bahwa belum dapat dipastikan apakah kematian Dyo terkait dengan obat dari puskesmas. Sampel hasil autopsi akan dikirim ke Laboratorium Bogor untuk analisis lebih lanjut.
“Apakah penyebabnya obat, belum bisa dipastikan. Jadi kita kirim sampel ke lab,” tutupnya.
Ibu korban, Lia, mengungkapkan bahwa sebelum ke Puskesmas Sungai Jangan, ia sudah mengecek tekanan darah Dyo yang tinggi, mencapai 178/123. Namun, dokter di puskesmas menolak mengecek ulang tekanan darah Dyo, dan langsung memberikan obat.
“Saya sampaikan dan minta di cek lagi tensinya. Tapi kata dokter anak tidak perlu di cek tensinya,” ungkap Lia.
Berita terkait: Bocah 13 Tahun di Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Konsumsi Obat dari Puskesmas
Lia menyayangkan sikap dokter yang tidak mendengarkan permintaannya untuk mengecek tekanan darah Dyo terlebih dahulu.
“Seharusnya dokter ikuti kata saya. Kalau tensinya tidak normal kan bisa dirujuk ke Rumah Sakit,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful