Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang dalam Pilkada serentak 2024 berlangsung tanpa sengketa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang memastikan bahwa proses penetapan pemenang akan segera dilakukan.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk konfirmasi bebas sengketa.
“Surat dari MK itu akan diteruskan ke KPU RI, lalu ke KPU Kabupaten/Kota. Setelah diterima, kita akan segera menetapkan pemenang,” kata Faizal, Jumat (13/12/2024).
Penetapan pemenang Pilwako diperkirakan berlangsung pada Desember 2024 ini. Faizal menjelaskan, rapat pleno penetapan akan digelar maksimal lima hari setelah surat dari KPU RI diterima.
“Biasanya maksimal tiga sampai lima hari setelah surat diterima, kita langsung lakukan pleno,” tambahnya.
Dalam rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Tanjungpinang, pasangan calon nomor urut 02, Lis Darmansyah-Raja Ariza, unggul dengan perolehan 64.438 suara, mengalahkan paslon nomor urut 01, Rahma-Rizha Hafiz, yang mendapatkan 29.059 suara.
Di tingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura meraih suara tertinggi di Tanjungpinang dengan 55.063 suara, mengungguli paslon Muhammad Rudi-Aunur Rafiq yang memperoleh 38.930 suara.
Proses Pilkada Tanjungpinang yang berlangsung lancar tanpa sengketa diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan pemilu yang damai dan transparan.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






