Tanjungpinang, mejaredaksi – Proses penyelidikan kasus kematian mahasiswa berinisial HF (26) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memasuki babak baru. Rabu (13/8/2025), tim kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Tempat Pemakaman Umum Kilometer 7.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian HF, yang sebelumnya dinyatakan meninggal akibat gantung diri di rumahnya, Perumahan Mahkota Alam Raya.
“Awalnya keluarga menerima hasil visum awal, namun untuk meyakinkan penyebab kematian, kami lakukan ekshumasi hari ini. Pembongkaran juga sudah mendapat persetujuan keluarga,” jelas Kombes Hamam.
Ia menambahkan, proses ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan yang tengah dilakukan Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Hasil pemeriksaan forensik dari Polda Kepri akan menjadi kunci untuk memastikan motif di balik kematian korban.
Sejauh ini, polisi menduga HF nekat mengakhiri hidup karena permasalahan keluarga. Namun di lokasi kejadian, petugas juga menemukan seutas tali dan sejumlah alat hisap sabu, yang memunculkan kemungkinan faktor lain di balik tragedi ini.
“Untuk motif awal memang ada problem keluarga, tapi kita tunggu hasil forensik,” tegas Kombes Hamam.
Kasus ini menyita perhatian publik Tanjungpinang, mengingat proses ekshumasi jarang dilakukan dan menjadi langkah penting untuk mengungkap kebenaran di balik kematian seseorang.






