Tanjungpinang, mejaredaksi – Kasus persetubuhan yang melibatkan dua siswa di salah satu SMP di Kota Tanjungpinang terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang teman.
Informasi tersebut kemudian menyebar hingga diketahui pihak sekolah, yang selanjutnya memanggil orang tua korban.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang, Zakiah, menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan terungkap karena korban melapor langsung kepada orang tuanya.
“Korban sebenarnya bukan melapor ke orang tua. Korban curhat kepada temannya di sekolah. Dari situlah cerita itu menyebar hingga akhirnya diketahui pihak sekolah dan orang tua korban dipanggil,” ujar Zakiah, Jumat (07/8/2026).
Setelah mendapat informasi dari pihak sekolah, keluarga korban kemudian membuat laporan ke kepolisian. UPTD PPA langsung memberikan pendampingan sejak proses pelaporan dilakukan.
“Korban kami dampingi mulai dari pelaporan ke polisi, pemeriksaan, visum, hingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah itu korban juga mendapatkan layanan pendampingan psikologis,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima UPTD PPA, persetubuhan tersebut terjadi sebanyak empat kali di lingkungan sekolah saat hari libur, sehingga tidak diketahui oleh pihak sekolah.
“Peristiwa itu terjadi pada hari libur di lingkungan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Sekolah baru mengetahui setelah cerita korban tersebar,” jelasnya.
Ia mengatakan pendampingan saat ini masih difokuskan kepada korban, sementara terhadap pelaku akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pekerja Sosial (Peksos).
Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan atau kekerasan seksual terhadap anak ke lembaga resmi.
“Kalau orang tua merasa malu, justru dampaknya akan lebih berat bagi anak ketika dewasa nanti. Karena itu segera laporkan ke UPTD PPA atau langsung ke kepolisian agar korban mendapat pendampingan hukum dan psikologis secara menyeluruh,” tutupnya.






