Sedang Diselidiki, Bawaslu Bakal Periksa Saksi Dugaan Penggelembungan Suara di Tanjungpinang

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M. Yusuf mengatakan dugaan Penggelembungan suara di Kecamatan Bukit Bestari sedang dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, untuk memintai klarifikasi (Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Bawaslu akan segera memanggil sejumlah saksi, yang mengetahui soal kasus dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS Bukit Bestari.

Saat ini, Bawaslu telah menerima laporan dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 tersebut dari Partai Golkar. Laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu.

“Sudah diregister dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Kamis (7/3).

Yusuf menuturkan, selama proses penyelidikan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara tersebut.

Pemanggilan itu, kata Yusuf, untuk meminta klarifikasi sejumlah saksi dan juga mengumpulkan barang bukti.

Namun ia enggan mengungkapkan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan. “Pekan ini akan memanggil pihak-pihak terkait. Nanti kita bahas dan berapa banyak saksi,” tambahnya.

Ketua PPK Bukit Bestari Tanjungpinang Diberhentikan

Hal ini buntut dari Ketua PPK berinisial H tersebut tidak pernah hadir, saat KPU meminta klarifikasi terkait adanya penggelembungan suara di wilayah Bukit Bestari.

Bahkan, Ketua PPK tersebut tidak hadir dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota, yang digelar pada Sabtu (2/3/2024) di Hotel CK Tanjungpinang.

“Kita sudah minta klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak pernah bisa hadir. Bahkan kita tidak tau keberadaanya,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.

Kondisi ini, kata Faisal pihaknya telah melakukan langkah, dengan memecat atau memberhentikan Ketua PPK Bukit Bestari.

“Kita tidak bisa katakan dia melarikan diri atau tidak, yang jelas kami minta klarifikasi, yang bersangkutan tidak hadir. Tidak ada alasan,” tambahnya.

Pemberhentian Ketua PPK itu dilakukan, agar rapat pleno rekapitulasi KPU Tanjungpinang tidak dapat terhambat.

“Hal ini kami tindaklanjuti, sehingga tidak menghambat proses rekapitulasi hari ini,” kata Faizal.

Ketua PPK Bukit Bestari Diduga Melarikan Diri

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PPK Bukit Bestari, Mulyandri menuturkan, Ketua Difinitif PPK Bukit Bestari sudah tidak terlihat usai dimintai klarifikasi oleh KPU, sejak Jumat pekan lalu.

“Dia (Ketua PPK) sempat diklarifikasi, tapi waktu istirahat salat dia tidak kembali lagi,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab data C hasil dan sirekap berbeda. Padahal, kata Mulyandri saat pleno tingkat Kecamatan, jumlah suara di delapan TPS tersebut sama dengan sirekap, maupun C Hasil.

“Saat Pleno angka di sirekap dan di C Hasil ya sama. Ada perbedaan saya tidak tau. Saat Pleno sebenarnya tidak ada perubahan,” tambahnya.

Mulyandri menerangkan, ia baru mengetahui data C Hasil berbeda dengan sirekap saat dimintai klarifikasi oleh KPU, terkait aduan dari parati Golkar. “Taunya waktu dimintai klarifikasi soal laporan Parpol,” katanya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *