Tanjungpinang, MR– Satnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram (kg)
25 kg sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.