KepriPemerintahan

Perubahan Status RSUD EHD Menjadi RS Khusus Jiwa Terus Digesa

Pj Sekda Lamidi Pimpin Rapat Bahas Usulan Perubahan

Kepri Prov
Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri, Lamidi.

Tanjungpinang, MR – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus menggesa Perubahan Status RSUD Engku Haji Daud (EHD) menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Kepri dan Kenaikan tipe rumah sakit menjadi Tipe (B) RSUD EHD digadang-gadang menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa pertama di Kepri.

Terakhir Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri, Lamidi memimpin rapat membahas usulan perubahan status tersebut di Ruang Rapat Sekda lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/1/2022).

Berdasarkan laporan Direktur RSUD EHD, dr Kurniakin Girsang, ada dua opsi dalam proses perubahan status tersebut, yang pertama adalah menambah luas lahan dari yang sebelumnya 2,5 Ha menjadi 10 Ha untuk mencapai persyaratan mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kemenkes serta kenaikan tipe RS.

“Opsi kedua adalah mengurus izin perubahan status terlebih dahulu sambil menunggu hibah lahan mengingat hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama,” kata Kurniakin.

Untuk itu, dalam rapat tersebut dibahas segala sesuatu yang menjadi persyaratan dan penghambat pengurusan perubahan status RSUD EHD. Maka Pj Sekda Lamidi meminta semua yang berkepentingan mengurus hal tersebut untuk sungguh-sungguh.

“Langkah pertama, bentuk dua tim. Tim pertama untuk mengurus perizinan. Lengkapi semua persyaratan untuk lahan 2,5 Ha ini. Karena ini merupakan aset. Kemudian tim kedua mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk pembangunan dengan bantuan Kemenkes,” pesan Lamidi.

Lamidi juga meminta agar proses ini disejalankan dengan proses kenaikan status RSUD EHD menjadi tipe B. Ia meminta segera siapkan segala administrasi dan persyaratannya. Red

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close