
Tanjungpinang, MR – Dinas Perdagangan Provinsi Kepri bersama Disperindag Kota Tanjungpinang melakukan sidak, ke gudang distributor minuman alkohol (Mikol), di Jalan Pelantar II Tanjungpinang, Senin (13/3/2023).
Sidak tersebut dilakukan, sebelumnya sempat viral salah seorang pekerja melakukan live di TikTok, yang mempertontonkan pengemasan atau packing minuman kaleng bir ke dalam kardus air mineral bermerk Sanford.
Disela-sela sidak tersebut, Kabid Perdagangan Provinsi Kepri, Andry mengatakan pihaknya menindaklanjuti yang sempat viral tersbeut, dan pengawasan terkait peredaran Mikol.
Kemudian untuk izinnya, lanjut Andry, bahwa gudang milik PT Tri Jaya ini mengantongi semua izin. Namun, terdapat faktor kelalaian yang dilakukan pemilik gudang, yakni membiarkan pembeli mengemas Mikol sendiri.
“Jadi kami tegur. Jika kembali mendengar informasi tersebut akan kami tindak. Saat kita cek, kotak nya juga tidak ada,” ujar Andry.
Selain itu, katanya, bahwa yang packing bir tersebut ialah pembeli, bukan dari pelaku usaha. Menurutnya, selagi tidak merubah label produk, tidak masalah dilakukan.
“Tidak pelanggaran, yang salah mereka menukar bir ke wadah lain, seperti botol aqua dan lain-lain. Alasan pemilik gudang, yang packing ialah pembeli, bukan mereka,” ungkapnya.
Dari keterangan pemilik gudang, kotak kardus tidak disediakan olehnya, melainkan pembeli yang membawanya. Namun, pihaknya tetap menegur pemilik gudang, untuk tidak mengulangi kejadian tersebut.
“Tidak salah, kita sudah koordinasi dengan pihak kementerian. Nantinya kita juga akan mendata jumlah distributor mikol di Tanjungpinang, lalu sidak,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino








