
Tanjungpinang, MR – Proyek pembangunan Pasar Baru II di Jalan Gambir, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memakan korban jiwa setelah seorang pekerja proyek meninggal dunia akibat tertimpa beton tiang pancang.
Terkait hal tersebut, Polsek Tanjungpinang Kota akan memanggil ahli untuk dimintai keterangan, apakah ada atau tidaknya dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Pasa Baru Kota Tanjungpinang.
Peristiwa kecelakaan kerja tersebut menurut Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama terjadi sekitar pukul 09:30 WIB, Senin (30/1/2023).
“Korban 2 orang, 1 meninggal dunia dan 1 mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan,” ujar AKP Sandy.
Selain itu, AKP Sandy juga mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dan meminta keterangan ahli, ketika usai memeriksa saksi-saksi dari pekerja hingga perusahaan PT Tiara Indopenta KSO.
“Atas peristiwa ini, kita sudah periksa 6 saksi, dari pekerja proyek itu, Mandor, hingga penanggung jawab proyek,” jelas AKP Sandy.
Keterangan ahli, lanjut Sandy, nantinya akan dapat menjelaskan apakah tiang pancang dengan panjang 6 meter dan berat hampir 1 ton bisa dibawa, dengan gerobak berukuran kecil.
“Nanti kami akan tanyakan dulu ke konsultan terlebih dahulu. Nanti akan ada pernyataan, apakah bisa diangkat dengan gerobak atau tidak,” terangnya.
Setelah semua keterangan didapatkan, kata Snady, pihaknya baru akan mendalami soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam proyek pembangunan Pasar Baru Blok B dan C tersebut.
“Pemeriksaan juga dilakukan terhadpa pimpinan PT Tiara Indopenta. Namun yang jelas soal dugaan kelalaian akan kami dalami dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, korban meninggal berinisial SA (50) sedangkan korban patah tulang berinisial AN (35).
“Kita diinformasikan oleh masyarakat, ada kecelakaan kerja. Saat kita ke lokasi, korban sudah tidak ada, sudah dibawa ke Rumah Sakit,” jelas Sandy.
Dari keterangan saksi di lokasi proyek, Sandy mengungkapkan, kecelakaan kerja tersebut terjadi saat kedua korban hendak memindahkan beton tiang pancang sepanjang 6 meter dan berat sekitar 1 ton menggunakan gerobak rakitan.
“Beton pancang itu dibawa dari Blok A menuju Blok B. Saat didorong, gerobak terkena gundukan kemudian beton itu jatuh menimpa punggung dan kaki korban,” ungkapnya. (Ico)






