
MEJAREDAKSI, Bintan– Pemkab Bintan tahun ini melakukan pembangunan dan rehab sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP di Bintan. Beberapa pembangunan dan rehab dilakukan untuk pembangunan rumah dinas, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang majelis guru dan juga pembangunan jamban sekolah.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan ada Rp6,1 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik tahun 2018 yang akan digunakan merehabilitasi sejumlah bangunan fisik SD dan SMP di Kabupaten Bintan. Pemkab Bintan akan terus membangun infrastruktur sekolah secara bertahap setiap tahunnya. “Ini salah satu langkah mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan yang telah kita lakukan ” kata Apri, Selasa (3/4).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, menerangkan beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK 2018 meliputi, pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan Kecamatan Bintan Pesisir, rehabilitasi empat ruangan kelas SMP 1 Bintan Kecamatan Bintan Timur , rehabilitasi satu ruangan SMP 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi satu ruangan majelis guru SMP 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi satu ruangan majelis guru SMP 6 Bintan Kecamatan Teluk Bintan serta rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan.
Sedangkan untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi diantaranya SMP Negeri 8 Kecamatan Teluk Sebong, SMP Negeri 1 Kecamatan Bintan Timur, SMP Negeri 5 Kecamatan Gunung Kijang dan SMP Negeri 19 Kecamatan Bintan Pesisir. Tamsir mengatakan pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD) sedangkan untuk SMA berada di lingkup Dinas Pendidikan Prov Kepri.
Adapun rehabilitasi kelas SD meliputi SD Negeri 2 Kecamatan Toapaya, SD Negeri 2 Kecamatan Teluk Bintan, SD Negeri 9 Kecamatan Teluk Sebong, SD Negeri 3 Kecamatan Bintan Pesisir, SD Negeri 5 Kecamatan Bintan Timur. Lalu, rehabilitasi rumah dinas guru SD diantaranya SD Negeri 10 Kecamatan Teluk Sebong, SD Negeri 9 Kecamatan Gunung Kijang, SD Negeri 3 Kecamatan Bintan Utara, SD Negeri 4 Kecamatan Bintan Pesisir, dan SD Negeri 1 Kecamatan Toapaya. Untuk pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SD Negeri 2 Kecamatan Telok Sebong dan SD Negeri 10 Kecamatan Telok Sebong.
Tamsir mengatakan pemerintah daerah kabupaten Bintan memprioritaskan program pendidikan melalui program bantuan seragam sekolah gratis, program transportasi anak sekolah gratis, hingga program pembentukan karakter anak-anak sekolah melalui program 15 menit mengaji sebelum jam belajar. Selain itu, mulai tahun 2018 ini, Bupati Bintan juga mencanangkan program rehabilitasi infrastruktur pendidikan secara bertahap. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan mutu kualitas dan kuantitas pendidikan di Kabupaten Bintan. (zu)






