
Tanjungpinang, MR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tanjungpinang dan Bintan, menggelar aksi demonstrasi di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Senin (2/10/2023).
Aksi ini merupakan respons terhadap pembangunan proyek strategis nasional di Pulau Rempang Batam.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk dengan pesan “Demi Investasi Rakyat Dihabisi” dan “Tuntut Keadilan Untuk Rempang Galang”.
Koordinator aksi, Khairul Rizal, menyatakan bahwa mereka menolak tindakan represif dan investasi yang dapat menggusur warga Rempang.
“Kita menolak tindakan resfresif, kemudian menolak investasi yang dapat mengguyur warga Rempang,” ujar Rizal
Rizal menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas antara HMI Tanjungpinang dan Bintan dengan masyarakat Pulau Rempang.
Mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan proyek strategis nasional di Pulau Rempang serta meminta Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat Rempang.
Selain itu, HMI meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyatakan sikapnya terkait isu ini dan menuntut keadilan dari Gubernur Kepri jika ia memihak kepada masyarakat Rempang.
“HMI meminta pernyataan Gubernur Kepri jika memihak keoada masyarakat Rempang,” jelas Rizal
Rizal juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai proyek investasi yang tidak jelas dan tidak didukung oleh dokumen resmi yang dapat ditunjukkan kepada masyarakat.
“Kami khawatir bahwa proyek ini dapat merusak kedaulatan rakyat, HMI akan mengawasi perkembangan proyek ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Panca






