Tanjungpinang, mejaredaksi – Portal pembatas tinggi di Jembatan Dua Dompak, Kota Tanjungpinang kembali rusak setelah ditabrak sebuah Lori (truk) box bernomor polisi BP 8539 TU, Senin (14/7/2025) siang. Insiden ini menjadi sorotan warga karena kerusakan serupa sebelumnya juga pernah terjadi.
Lori tersebut diketahui datang dari arah kampus UMRAH dan hendak menuju Jalan Aisyah Sulaiman. Diduga sopir tidak menyadari adanya portal pembatas tinggi yang terpasang di ujung jembatan, hingga akhirnya bagian atas kendaraan tersangkut dan menyeret besi portal sejauh beberapa meter.
“Mobilnya memang melaju cukup kencang dari arah dalam. Tidak ada korban jiwa, hanya portal yang rusak dan lori dibawa ke Polresta,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga di pos Satpol PP tidak jauh dari portal.
Evakuasi portal segera dilakukan oleh warga dan petugas yang berjaga di lokasi. Warga sekitar menyebut, ini bukan kejadian pertama yang merusak portal di jembatan tersebut.
“Sudah dua kali ini portal ditabrak kendaraan. Yang satu bulan lalu juga karena lori. Mungkin perlu rambu peringatan yang lebih jelas,” kata Imran, warga setempat.
Peristiwa ini memunculkan kembali kekhawatiran akan efektivitas rambu peringatan dan desain portal pembatas yang dinilai kurang strategis. Warga berharap pemerintah segera melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.






