Tanjungpinang, mejaredaksi – Satu unit mobil merek Wuling berwarna putih menjadi pemandangan janggal dan mengganggu selama berbulan-bulan di bahu Jalan Bintan Center, Kota Tanjungpinang. Kondisinya yang tak terawat, tertutup daun kering dan tampak usang, bukan hanya merusak estetika, namun menjadi misteri.
Pantauan di lokasi pada Kamis (9/10/2025), mobil Wuling bernomor polisi BP 1834 FT tersebut terparkir di sisi kiri jalan yang rindang. Tumpukan daun kering terlihat jelas di kap mesin dan kaca depan.
Parahnya, mobil tersebut mengganggu alur lalu lintas, khususnya bagi pengendara yang hendak menggunakan jalur putar balik (u-turn).
Dugaan Plat Palsu Picu Keterlambatan Penindakan
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Syafran, membenarkan bahwa laporan terkait mobil mangkrak ini sudah diterima pihaknya sejak tiga bulan lalu. Namun, proses penindakan terhambat lantaran identifikasi pemilik yang mencurigakan.
“Kami sudah menerima laporannya. Namun kami belum bisa menindaklanjuti, harus ada laporan ke kepolisian dulu,” ujar Syafran, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Syafran mengungkapkan hasil pelacakan Dishub menemukan adanya kejanggalan pada plat nomor BP 1834 FT.
“Dugaan kita platnya bodong (palsu). Karena pas kami cek, pemiliknya terdaftar ada di pasar, tapi mobil itu bukan punya dia,” tegasnya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, memastikan pihaknya telah menerima informasi mengenai mobil bodong yang terparkir lama tersebut.
“Kita baru terima informasi itu, dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi.






