
Anambas, MR – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa berkunjung ke SMA Negeri 1 Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mensosialisasikan pemahaman hukum kepada siswa dan guru di perbatasan NKRI, Sabtu (1/10/2022).
Bersama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Cabjari Natuna di Tarempa mensosialiasikan tugas dan fungsi (Tupoksi) Lembaga Kejaksaan, serta memberikan pemahaman hukum tentang UU ITE nomor 11 tahun 2008, Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, mengatakan sosialisasi hukum dan mengenalkan institusi Kejaksaan dan profesi Jaksa pada sekolah itu, merupakan program Kejaksaan Agung yang mereka laksanakan di pulau terluar NKRI.
“Tujuannya agar siswa dan masyarakat khususnya di wilayah pulau terluar NKRI Palmatak-Kab Anambas memahami tugas dan fungsi Jaksa, serta Penerapan UU Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam memberantas bully, informasi hoax dan tidak benar,” terangnya.
Dengan letak geografis laut dan pulau wilayah hukum Cabjari Tarempa ini meliputi sejumlah Kecamatan dengan 3 pulau besar yaitu Siantan, Palmatak dan Jemaja dengan transportasi laut. Pulau Palmatak merupakan Pulau terluar yang terpisah dari Tarempa serta berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, Vietnam dan Thailand.
“Tapi sebagai Jaksa yang mengabdi di ujung negeri dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga kami tetap mengabdi sepenuh hati sesuai slogan BISA! (Bijak, Inovatif, Sinergi, Akuntabel) demi memberikan penyuluhan hukum di perbatasan Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi hukum pada siswa dan siswi SMA di Palmatak lanjut Roy, juga didukung dan diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kunjungan Tim Kejaksaan dan Pemda ini juga disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Palmatak Rusnita, Guru serta siswa dan siswi SMAN 1 Palmatak,” ujarnya.
Bahkan dalam sosialisasi yang dilakukan, siswa siswi SMAN 1 Palmatak sangat antusias mendengarkan dan turut berpartisipasi dalam materi yang disampaikan.
Hal itu terlihat setelah Kepala Cabang Kejaksaan Tarempa Roy Huffington Harahap, menyampaikan materinya mengenai tugas dan fungsi jaksa.
Demikian juga sosialisasi UU ITE dengan materi tentang bullying dan cyber bullying yang disampaikan Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Tarempa Alvin Dwi Nanda.
“Sejumlah siswa dan siswa sangat antusias untuk bertanya terkait materi Bullying dan Cyber Bullying, institusi Kejaksaan dan profesi Jaksa, kasus hukum yang ditangani oleh Cabjari Tarempa, serta hal lainya,” ujarnya.
Dengan sosialisasi yang dilakukan Cabjari Tarempa berharap siswa dan siswi serta Guru di SMAN Palmatak Anambas itu menjadi agen pembaharuan bagi masyarakat dalam penanganan hukum, hingga tidak melakukan tindak pidana.
“Ke depan kami juga berharap akan semakin banyak lagi sekolah yang dikunjungi oleh Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk memberikan sosialisasi hukum untuk membuat masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya generasi muda menjadi sadar hukum,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan sosialiasi Tupoksi Jaksa yang dilakukan, juga diharapkan menjadi pendorong dan minat bagi anak-anak putra daerah Anambas khususnya siswa siswi SMAN 1 Palmatak yang akan melanjutkan pendidikan hukum dan memilih profesi sebagai Jaksa. (Red)






