Tanjungpinang,mejaredaksi – Belanja daerah Kota Tanjungpinang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp973,34 miliar, sementara pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp909,42 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang. Setelah disepakati, Ranperda tersebut selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Kepulauan Riau sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia mengatakan persetujuan bersama tersebut bukan sekadar penutup pembahasan anggaran, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD kepada masyarakat.
“Kesepakatan ini bukan semata-mata akhir dari sebuah proses pembahasan anggaran, namun ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Ia mengakui pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung dalam kondisi fiskal yang tidak mudah. Ruang fiskal daerah semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan, pelayanan dasar, belanja wajib, dan kebutuhan masyarakat tetap harus dipenuhi.
Atas kondisi tersebut, Lis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas perubahan anggaran bersama pemerintah daerah.
“Di tengah segala keterbatasan yang kita hadapi, terdapat kesamaan persepsi, pemahaman, dan tanggung jawab dalam melihat kondisi fiskal daerah yang sedang rendah,” jelas Lis.
Dalam struktur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp909.425.582.523,12. Sementara belanja daerah mencapai Rp973.345.905.055,94.
Pembiayaan daerah antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp9.561.989.199,82 dan penerimaan pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp89,3 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pinjaman daerah direncanakan sebesar Rp34.941.666.667.
Ia menegaskan bahwa besarnya anggaran harus diikuti manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat ekonomi, memberikan perlindungan sosial, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
“Di balik angka-angka ini terdapat tanggung jawab besar, karena masyarakat tidak hanya melihat berapa besar APBD kita, namun masyarakat ingin merasakan apa yang dihasilkan oleh APBD tersebut,” ungkapnya.












