Tanjungpinang,mejaredaksi – Karantina Kepri menggagalkan pengiriman 1.728 ekor kuda laut kering seberat 6,5 kilogram melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Sabtu (10/10/2026).
Paket tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, itu mencantumkan keterangan makanan ringan. Namun, hasil pemeriksaan mesin sinar-X membuat petugas mencurigai isi kardus tersebut.
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau bersama Aviation Security (Avsec) kemudian membuka paket dengan disaksikan perwakilan perusahaan jasa pengiriman. Di dalamnya ditemukan ribuan kuda laut dalam kondisi kering.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan keterangan makanan ringan digunakan untuk mengelabui petugas saat pengiriman.
“Modus yang digunakan adalah mengelabui petugas dengan memberikan keterangan makanan ringan,” ujar Hasim dalam siaran pers, Senin (12/10/2026).
Saat diminta menunjukkan dokumen persyaratan karantina, perwakilan perusahaan jasa pengiriman tidak dapat menunjukkannya.
Karantina Kepri selanjutnya berkoordinasi dengan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pekanbaru untuk mengidentifikasi temuan tersebut.
Hasil identifikasi mencatat tiga jenis kuda laut, yakni 1.263 ekor Hippocampus kudaberukuran 13–19 sentimeter, 452 ekor Hippocampus spinosissimusberukuran 11–14 sentimeter, dan 13 ekor Hippocampus comesberukuran 12–14 sentimeter.
Ia juga menjelaskan, pengiriman kuda laut tidak hanya harus memenuhi persyaratan karantina, tetapi juga ketentuan konservasi yang berada di bawah kewenangan instansi terkait.
Pengiriman itu dihentikan karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina.
Kewajiban melaporkan serta menyerahkan media pembawa di tempat pengeluaran diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Seluruh kuda laut kemudian diserahkan kepada Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pekanbaru Satuan Pelayanan Tanjungpinang serta Satwas PSDKP Tanjungpinang-Pangkalan PSDKP Batam untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menyebut, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada pemilik atau pihak yang dikuasakan serta perusahaan jasa pengiriman agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kemudian untuk pemilik atau yang dikuasakan dan jasa pengiriman akan diberikan sosialisasi. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi melalulintaskan satwa yang keadaannya sedang terancam,” jelasnya.






