Dugaan Pelecehan Lima Siswi SMP 17, Polisi Segera Gelar Perkara

Tanjungpinang,mejaredaksi – Polisi masih mendalami dugaan pelecehan terhadap lima siswi SMP 17  yang diduga dilakukan seorang guru di lingkungan sekolah.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara, mengatakan berdasarkan keterangan para korban, dugaan perbuatan tersebut terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler.

“Kalau yang kita tanyakan langsung kepada para korban ini, kejadiannya sesaat itu juga. Itu memang terjadi di lingkungan sekolah,” ucapnya, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi ketika proses belajar-mengajar berlangsung. Dugaan tindakan itu terjadi saat ada kegiatan tambahan di luar jam pelajaran.

“Itu ada di jam ekstrakurikuler. Ini bukan di dalam mata pelajarannya,” katanya.

Ia juga memastikan kelima korban mengaku dugaan tindakan tersebut baru terjadi satu kali.

“Iya benar, baru pertama kali,” katanya.

Terkait informasi adanya ancaman terhadap korban, Bakara menyebut berdasarkan pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan keterangan adanya ancaman dari terlapor.

“Tidak ada ancaman,” tegasnya.

Meski demikian, para korban disebut merasa keberatan dengan perlakuan yang mereka alami. Mereka kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua hingga persoalan itu dilaporkan kepada pihak terkait.

Lima Siswi SMP di Tanjungpinang Diduga Alami Pelecehan, Guru Disebut Ancam Korban

“Kita tanyakan terhadap para korban ini, memang merasa tidak senang dengan perlakuan tersebut. Sehingga mereka merasa keberatan dan bercerita kepada orang tua,” jelasnya.

Polisi kini telah memeriksa terlapor. Penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus tersebut.

“Sudah diperiksa. Nanti kita minta keterangan, tinggal gelar naik sidik, nanti kita periksa lagi,” katanya.

Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memastikan seluruh alat bukti telah mencukupi.

“Nanti gelar, kita cukup bukti semuanya. Sudah lengkap, baru kita tetapkan TSK,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Sebelumnya, ima siswi SMP di Tanjungpinang diduga mengalami tindakan pelecehan oleh salah seorang guru di sekolah hingga mendapat intimidasi agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu keluarga korban menyampaikan informasi mengenai tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oknum guru tersebut.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tersebut.
Ia mengatakan pihak sekolah bersama orang tua korban telah melakukan mediasi untuk membahas persoalan tersebut dan mencari penyelesaian.

“Orang tua belum melaporkan ke pihak kepolisian. Para orang tua ingin guru ini ditindak, baik dipindahkan ataupun tindakan lainnya,” sebutnya.