Jakarta,mejaredaksi – Penanganan kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa resmi dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Pelimpahan dilakukan untuk melanjutkan proses hukum atas kecelakaan kapal yang terjadi pada 13 September 2026 tersebut.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa penanganan perkara sejak awal dilakukan secara terpadu bersama Basarnas, TNI, dan sejumlah pihak terkait.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sebelum pelimpahan, Polda Kalimantan Selatan melalui Ditpolairud telah memeriksa nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak lain yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Ia memastikan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan koordinasi bersama stakeholder terkait.
Di tengah proses hukum, operasi pencarian korban masih berlangsung melalui tim SAR gabungan.
Hingga 28 September 2026, sebanyak 174 orang telah ditemukan dari total 243 orang dalam manifes kapal. Rinciannya, 108 orang selamat, 66 orang meninggal dunia, dan 69 orang masih dalam pencarian.
Polri turut mendukung operasi melalui unsur kapal, udara, serta Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu proses identifikasi korban meninggal dunia.
Tim DVI melakukan pencocokan data ante mortem dari keluarga dengan data post mortem korban.
Ia mengatakan pelayanan terhadap korban dan keluarga juga menjadi perhatian seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kecelakaan tersebut.
“Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi,” tuturnya.
Saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah perairan dan pesisir yang menjadi area operasi.
Sementara itu, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melanjutkan proses hukum untuk mendalami fakta dan alat bukti terkait kecelakaan kapal tersebut.
“Penanganan kemanusiaan dan proses hukum berjalan secara beriringan. Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu,” pungkasnya.






