Kepri Punya Minyak dan Gas, DEN Ingatkan Ketahanan Energi Tetap Urusan Nasional

Tanjungpinang,mejaredaksi – Kepulauan Riau (Kepri) memiliki sumber daya minyak, gas bumi, dan energi baru terbarukan (EBT). Namun, keberadaan sumber daya tersebut tidak serta-merta membuat kebutuhan energi daerah dapat dipenuhi dari produksinya sendiri.

Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Kholid Syeirazi, mengatakan ketahanan energi perlu dilihat dalam lingkup nasional, bukan hanya berdasarkan potensi sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah.

“Kepri itu punya minyak, punya gas bumi, punya sumber-sumber EBT. Saya kira semua daerah punya andil yang sama untuk memperkuat ketahanan energi,” katanya, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, kontribusi suatu daerah terhadap ketahanan energi nasional perlu dilihat berdasarkan kemampuan produksi dan kebutuhan konsumsi energi.

Ia menjelaskan, produksi minyak nasional cenderung menurun, sementara konsumsi terus meningkat. Kondisi tersebut membuat keberadaan sumber daya di suatu daerah belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri.

Karena itu, menghitung persentase kontribusi suatu daerah terhadap ketahanan energi nasional tidak sederhana. Perlu perbandingan antara jumlah produksi, konsumsi, dan ketersediaan cadangan energi.

Ia juga menegaskan sektor energi merupakan sektor strategis yang pengelolaannya harus dilihat dalam kerangka kepentingan nasional.

Selain itu, ia menyebut aset minyak dan gas bumi merupakan aset nasional, bukan milik pemerintah daerah secara terpisah.

Pengelolaan migas berkaitan dengan kontrak antara pemerintah dan perusahaan. Sementara itu, pemerintah daerah memiliki keterkaitan dalam aspek pembangunan daerah.

Menurutnya, penguatan ketahanan energi perlu dilakukan melalui kebijakan nasional, termasuk penyediaan Cadangan Penyangga Energi (CPE) untuk menghadapi kondisi krisis dan darurat energi.

Dalam materi sosialisasi DEN, penguatan cadangan energi menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan, selain mendorong pemanfaatan sumber daya domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Karena aset migas itu kan aset nasional, bukan aset daerah,” tegasnya.