Pemerintah Luncurkan Aplikasi “All Indonesia”, Permudah Kedatangan Wisatawan Mancanegara

Nasional, Wisata310 Dilihat

Jakarta, mejaredaksi – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan aplikasi “All Indonesia”, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk menyederhanakan seluruh proses masuk bagi penumpang internasional, termasuk para wisatawan.

Aplikasi ini mengintegrasikan sistem deklarasi dari empat instansi pemerintah, menciptakan satu pintu digital untuk kelancaran proses imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina.

Aplikasi All Indonesia menggabungkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kementerian Kesehatan),  Badan Karantina Indonesia.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyambut baik kehadiran aplikasi ini.

“Kami sangat mengapresiasi All Indonesia sebagai satu-satunya aplikasi resmi sistem deklarasi kedatangan yang menyederhanakan seluruh proses masuk ke wilayah Indonesia. Ini akan memberikan kemudahan dan pengalaman berkesan bagi wisatawan,” ujar Menteri Widiyanti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Wajib Digunakan di Bandara dan Pelabuhan Utama

Penggunaan aplikasi All Indonesia akan diwajibkan mulai 1 September 2025 bagi penumpang yang tiba di tiga bandara internasional utama yaitu: Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dan Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

Selain itu, aplikasi ini juga wajib digunakan di enam pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau, yakni Batam Center, Nongsa, Marina, Sekupang, Harbour Bay, dan Bengkong.

Isi Data Lebih Awal, Hindari Antrean

Untuk mencegah antrean di terminal kedatangan, penumpang disarankan untuk mengisi data di aplikasi All Indonesia sebelum keberangkatan atau paling lambat 3 hari sebelumnya. Proses ini juga mencakup pembayaran visa on arrival. Setelah selesai, penumpang akan menerima kode QR yang harus disimpan dan ditunjukkan kepada petugas imigrasi atau bea cukai saat tiba di Indonesia.

Menurut Menteri Widiyanti, kehadiran aplikasi ini selaras dengan program prioritas “Transformasi Digital: Tourism 5.0” dari Kementerian Pariwisata.

“Era baru pariwisata Indonesia tidak bisa terlepas dari teknologi. Kemudahan ini akan memperkuat indeks pengembangan pariwisata Indonesia di dunia, menjadikannya lebih berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.

Aplikasi All Indonesia dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Pengisian deklarasi juga bisa dilakukan melalui situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id.

Menteri Widiyanti juga mengajak seluruh pelaku industri pariwisata untuk membantu menyebarluaskan informasi penting ini kepada calon wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *