Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan perubahan APBD 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah naik menjadi Rp3,336 triliun.
Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (31/8/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Kepri itu, Ansar menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ansar mengatakan perubahan anggaran dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan APBD selama semester pertama 2026.
“Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 pada semester pertama, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melakukan Perubahan APBD,” kata Ansar.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp24,07 miliar, dari Rp3,312 triliun menjadi Rp3,336 triliun.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak sepenuhnya berasal dari penerimaan pajak. Pemprov Kepri justru mencatat target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum tercapai pada semester pertama.
“Belum tercapainya target pendapatan daerah pada semester I tahun 2026, khususnya pada PKB dan BBNKB, sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan,” ujarnya.
Di sisi belanja, anggaran juga bertambah sekitar Rp23,19 miliar, dari Rp3,544 triliun menjadi Rp3,567 triliun.
Penyesuaian anggaran turut dipengaruhi sejumlah kebijakan pemerintah daerah, termasuk efisiensi belanja untuk menyelesaikan tunda bayar 2025, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, serta penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
BTT juga diarahkan untuk menangani kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan dan pemberian insentif penugasan bagi guru non-ASN.
Kepri juga memperoleh bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas capaian daerah dalam penanganan kemiskinan dan stunting.
Untuk pembiayaan neto, nilainya mengalami penurunan sekitar Rp878,42 juta menjadi Rp230,67 miliar.
Ansar menyebut perubahan APBD tetap diarahkan pada penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi.
Tiga prioritas utama yang menjadi fokus yakni pengembangan potensi ekonomi, maritim dan investasi; peningkatan konektivitas serta pemerataan infrastruktur; dan peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, teknologi informasi serta pelestarian budaya Melayu.
“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama,” ujar Ansar.
Setelah diserahkan, rancangan tersebut akan dibahas DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kepri 2026.






