Tanjungpinang,mejaredaksi – Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang mengalami kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap memiliki solusi.
Kampus membuka skema pembayaran secara cicilan bagi mahasiswa yang belum sempat mengajukan penyesuaian UKT.
Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti, mengatakan mekanisme penyesuaian atau pengurangan UKT untuk semester berjalan sebelumnya telah diinformasikan kepada mahasiswa pad 25 Juni 2026. Namun, bagi mahasiswa yang melewati tahapan tersebut, kampus masih memberikan alternatif pembayaran melalui sistem cicilan.
“Kalau memang pengajuan pengurangan UKT sudah melewati waktunya, mahasiswa masih bisa memanfaatkan mekanisme cicilan sesuai ketentuan yang berlaku di kampus,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, pengajuan pembayaran UKT secara bertahap dapat dilakukan melalui Bagian Keuangan UMRAH yang berada di Lantai 1 Gedung B pada bagian pelayanan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi mahasiswa tingkat akhir, melainkan berlaku bagi seluruh mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi sehingga kesulitan melunasi UKT sekaligus.
“Kampus memahami kondisi mahasiswa yang beragam. Karena itu, kami memberikan ruang melalui mekanisme cicilan agar proses perkuliahan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kewajiban administrasi,” katanya.
Ia menegaskan skema cicilan UKT bukan merupakan kebijakan baru, melainkan telah diterapkan UMRAH selama beberapa tahun terakhir sebagai bentuk fleksibilitas pelayanan kepada mahasiswa.
Dengan adanya fasilitas tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas akademik.
“Untuk prosedurnya, langsung berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk mengetahui persyaratan dan mekanisme pembayaran yang berlaku,” tutupnya.






