Tanjungpinang,mejaredaksi – Pelarian D, oknum guru SMK di Tanjungpinang yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya, berakhir. Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), D berhasil diamankan polisi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Ipda Edison Chaniago, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Kanit Buser bersama penyidik mengenai keberadaan D di luar Kota Tanjungpinang.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Buser bersama penyidik berangkat ke Riau pada 12 Oktober 2026 untuk melakukan pencarian.
“Alhamdulillah, dari Kanit Buser dan penyidik mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di luar Kota Tanjungpinang, di Pekanbaru,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, polisi memastikan keberadaan D dan melakukan penangkapan. Proses penangkapan berlangsung secara humanis dan pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pada saat penangkapan dilakukan secara humanis, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” katanya.
Ia menyebutkan, D sebelumnya beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya dilakukan pencarian. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, D mengaku melarikan diri karena merasa malu dan kecewa atas perbuatannya.
“Alasan dia kabur karena merasa malu dan kecewa atas perbuatannya, sehingga melarikan diri,” ungkapnya.
Saat ini, ia mengungkapkan bahwa D telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Tanjungpinang,” tutupnya.






