Tanjungpinang,mejaredaksi – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, akan memasang pita penggaduh atau Spit Bam di sekitar Kilometer 7, Jalan D.I. Panjaitan, Tanjungpinang.
Langkah tersebut dilakukan menyusul kecelakaan yang beberapa kali terjadi di kawasan tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
Ia mengaku telah menegur Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang dan meminta petugas meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.
“Saya tegur ke Dishub, petugas itu harus ada pagi, siang, sore, yang mana jam kendaraan itu padat,” ucapnya, Selasa (22/9/2026).
Menurut Lis, salah satu persoalan di kawasan Kilometer 7 berkaitan dengan U-turn atau titik putar balik kendaraan.
“Nah, yang kita sarankan dan kasih solusi, di daerah-daerah yang rawan kita berharap kita pasang pita kejut agar pengendara, baik roda dua maupun roda empat, tidak laju saat berkendara,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan teknis terkait kondisi lalu lintas dan pengamanan di kawasan tersebut dapat dikonfirmasi langsung kepada Dinas Perhubungan Tanjungpinang.












