Tanjungpinang, mejaredaksi – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat
4 Kilogram Ganja
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.