249 Pelaku UMKM Tepi Laut Sepakat Direlokasi Demi Penataan Taman Gurindam 12

Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebanyak 249 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi sementara.

Dukungan para pelaku usaha ini guna mendukung proyek penataan dan peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan antara para pedagang dengan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang membahas dampak pembangunan kawasan wisata unggulan tersebut, Sabtu (06/6/2026).

Selama proses pembangunan berlangsung, para pedagang akan dipindahkan sementara di kawasan Anjung Cahaya dan Melahi Square yang telah disiapkan oleh Pemko Tanjungpinang.

Wali Kota, Lis Darmansyah menegaskan relokasi dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan lancar tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.

“Kami mendukung penataan kota, tetapi pada saat yang sama pemerintah juga harus memastikan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan. Karena itu, kami menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi para pedagang,” ujarnya.

Untuk menghindari ketimpangan dan konflik kepentingan, pemerintah akan melakukan pendataan ulang seluruh pelaku UMKM.

Setiap pedagang hanya diperbolehkan memiliki satu lapak atau sarana usaha, sementara penempatan lokasi akan ditentukan melalui sistem undian.

Sejumlah pedagang juga meminta agar penutupan kawasan Taman Gurindam 12 diberlakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.

Menanggapi hal itu, ia memastikan seluruh aktivitas perdagangan di area proyek akan dihentikan sementara selama proses pembangunan berlangsung.

“Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari proses relokasi ini. Semua pedagang akan ditempatkan di lokasi yang telah disepakati bersama. Pendataan dan pendaftaran mulai dilaksanakan pada 8 Juni di Mal Pelayanan Publik,” tutupnya.