520 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Terima SK Pengangkatan dari Bupati Karimun

Pemerintahan129 Dilihat
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan SK pengangkatan kepada 520 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Gedung Nilam Sari, Komplek Perkantoran Pemkab Karimun. (Foto: Putra)

Karimun, MR – Sebanyak 520 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati Karimun, Rabu (26/7/2023).

Penyerahan tersebut langsung dipimpin Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Gedung Nilam Sari, Komplek Perkantoran Pemkab Karimun.

Pada kegiatan yang sama, sebanyak 2.415 pegawai kontrak di jajaran Pemkab Karimun juga menerima SK perpanjangan kontrak.

Dalam sambutannya Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, selama dirinya dan Wakil Bupati, Anwar Hasyim menjabat, total PPPK yang diterima sebanyak 892 orang.

Rafiq menyebutkan masih ada ribuan orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun yang mengharapkan bisa menjadi ASN PPPK.

“Daftar tunggu masih banyak. Ada 2.415 orang pegawai kontrak yang berharap, memimpikan dan menginginkan apa yang bapak ibu dapatkan hari ini,” ungkap Rafiq.

Saat ini untuk keseluruhan pegawai di lingkungan Pemkab Karimun berjumlah 9.993 orang.

“Untuk PNS 4.235, terbesar guru dan nakes. Lalu ASN PPPK 892 orang, tenaga kontrak 2.415 dan tenaga insentif 2.397,” papar Rafiq.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan 520 ASN PPPK yang menerima SK merupakan guru dan tenaga kesehatan.

“Untuk yang teknis belum dapat kita lakukan penyerahan SK karena masih ada menunggu proses dari BKN. Jadi belum ada pelantikan,” kata Sudarmadi.

Diungkapkan Sudarmadi, penyusunan dan pengajuan usulan formasi untuk PPPK telah diserahkan pada tahun 2021, untuk pengadaan pegawai tahun 2022.

“Ini perjuangan yang panjang. Bahkan dalam prosesnya, Bapak Bupati Karimun sempat mengirimkan surat terkait banyaknya calon PPPK formasi teknis yang tidak lulus seleksi administrasi,” pungkasnya.

Penulis: Putra

Editor: Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *