
Karimun, MR – Warga Perumahan Sinar Indah 1, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menangkap basah 2 pelaku pencurian sepatu safety yang telah meresahkan warga setempat.
Kedua pelaku berinisial Da (26) dan seorang anak laki-laki berusia sekitar 11 tahun, merupakan warga Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Ketua Pemuda RT 04 RW 07, Kelurahan Teluk Uma, Suhardi, mengatakan aksi pencurian ini sebelumnya telah membuat resah warga Perumahan Sinar Indah 1.
“Sudah seringkali terjadi pencurian. Untuk sepatu safety sudah tiga kali,” ujar Suhardi, Selasa (27/6/2023).
Menurut Suhardi, penangkapan tersebut bermula ketika warga bernama Apit melihat kedua pelaku masuk ke area perumahan menggunakan sepeda motor pada Senin, (26/6/2023) malam.
“Cerita dari Apit, dia curiga lihat plat nomor motor yang dipakai mereka, kemudian pelaku ditangkap oleh Apit dan Jon saat mencuri sepatu” jelasnya.
Keduanya pelaku sempat diamankan di pos keamanan perumahan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tebing.
Kemudian saat di kantor polisi lanjut Suhardi, Warga yang menjadi korban membatalkan untuk membuat laporan dengan alasan kasihan.
“Korban tidak jadi buat laporan karena kasihan. Tadi jadinya buat perjanjian di Polsek,” lanjutnya.
Sementara Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di Perumahan Sinar Indah 1. Namun kasus tersebut menurutnya diselesaikan secara damai
“Informasi Kanit Reskrim tadi memang ada upaya damai antara pelaku dan korban,” singkat Kapolsek.
Penulis: Putra
Editor: Bram






