
MEJAREDAKSI, Tanjungpinang– Gedung Gonggong di tepi laut, Tanjungpinang, mulai April, akan dikelola Dinas Perkim Tanjungpinang. Sejak dibangun dan diresmikan, pengelolaan gedung gonggong yang merupakan Icon Kota Tanjungpinang tidak memiliki pengelola atau pengguna gedung.
Kepala DPPKAD kota Tanjungpinang, Darmanto, Kamis (5/4), mengatakan beberapa hari lalu saya sudah menerima surat dari Sekdako Tanjungpinang yang mengatakan keseluruhanya diserahkan ke Dinas Perkim.
Pemko selama ini kata Darmanto belum bisa menyerahkannya ke salah satu dinas untuk pengelolaannya karena masih penuh pertimbangan.
“Untuk tahun ini belum ada biaya perawatan gedung gonggong karena baru ditentukan dinas pengelolanya. Tahun depan baru ada,” kata Darmanto.
Selain berbicara gedung gonggong, Darmanto juga mengatakan tahun ini gedung lima lantai Senggarang sudah akan dioperasikan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini baru dua OPD yang menempati gedung lima lantai yaitu Dispora dan BKD. Selanjutnya akan di susul Badan Lingkungan Hidup dan beberapa instansi lainnya yang belum bisa disebutkan Darmanto karena tidak mengingatnya. (zu)






