Hadiri Pengarahan Presiden, Hasan Komitmen Menjalankan Arahan Presiden

Presiden memberikan pengarahan dihadapan para penjabat kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta. Foto: Prokompim Tanjungpinang.

Jakarta, MR – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan S.Sos, bersama penjabat kepala daerah se-Indonesia mengikuti pengarahan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Hasan mengatakan arahan Presiden, termasuk pengendalian inflasi, antisipasi perubahan iklim, iklim investasi, penyederhanaan perizinan, alokasi anggaran ekonomi dan bantuan sosial, program penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta dukungan pemilu.

Menurut Hasan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen menjalankan arahan tersebut.

“Untuk pengendalian inflasi, Pemko Tanjungpinang secara rutin melakukan rapat bersama TPID untuk mengetahui ketersediaan barang pokok dan kestabilan harga, juga melakukan pengecekan langsung di pasar dan distributor. Selanjutnya dengan menggelar Gerakan Pangan Murah bergilir di setiap wilayah sebagai upaya intervensi harga dibawah harga pasaran,” ungkapnya.

Pemko Tanjungpinang mendukung peningkatan ekonomi dan bantuan sosial melalui alokasi insentif fiskal dari Pemerintah Pusat. Dana ini digunakan untuk program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat dan untuk mengatasi kemiskinan serta masalah stunting.

Hasan juga menekankan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan pemilu di daerah.

“Pemko Tanjungpinang terus lakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mulai dari mendukung dalam hal pengawasan terhadap media promosi partai politik dan kesiapan pengamanan pemilu melalui perangkat daerah terkait, dalam hal penganggaran juga telah dilakukan penandatanganan perjanjian hibah daerah Pemko Tanjungpinang dengan KPU dan Bawaslu Kota Tanjungpinang, hingga sosialiasasi melalui surat edaran kepada pegawai ASN dan honorer untuk netral,” pungkasnya.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *