
Tanjungpinang, mejaredaksi – Bawaslu Kota Tanjungpinang, akan membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 2 Januari 2024 mendatang.
Setidaknya, Bawaslu Tanjungpinang membutuhkan 637 orang untuk menjadi pengawas TPS Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, Hendri Safutra mengatakan, mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung dari 2 sampai 6 Januari 2024. Pendaftaran dilakukan di Kantor Panwaslu setiap Kecamatan.
“Kepada masyarakat kami berharap dapat berpartisipasi dalam Pemilu dengan mendaftar sebagai pengawas TPS,” ujar Hendri, Kamis (28/12).
Hendri menerangkan, ratusan orang ini nantinya akan disebar di 637 TPS, yang ada di 18 Kelurahan Kota Tanjungpinang.
“Kebutuhan itu sesuai jumlah TPS di Tanjungpinang, setiap TPS ada satu pengawas,” tambahnya..
Pengawas TPS, bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Sehingga, calon Pengawas TPS harus paham, terkait tugas-tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan saksi-saksi.
“Pada intinya mereka (pengawas TPS) bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS,” tutupnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






