
Tanjungpinang, mejaredaksi – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Bintan Center (Bincen) Tanjungpinang bakal ditertibkan oleh Pemerintah Kota setempat.
Penertiban ini merupakan salah satu buntut dari keluhan pedagang yang berjualan di dalam Pasar Bincen Tanjungpinang, yang letaknya tidak jauh dari lokasi PKL.
PKL mengakui telah diperingati oleh petugas yang berwenang, untuk tidak lagi berjualan di trotoar Bincen Tanjungpinang. Namun, para PKL masih tetap bertahan.
“Kemarin itu sudah diperingati, tapi gimana yang lain masih berjualan, saya ikut bertahan juga,” kata Oma, salah seorang PKL yang menjual buah di trotoar Bincen, Rabu (15/5).
Sebagai pedagang, Oma siap jika memang harus ditertibkan. Menurutnya, berjualan diatas trotoar bukan lah hal yang diizinkan oleh Pemerintah.
Disisi lain, Oma juga kebingungan untuk mencari lokasi berjualan. Sebab, menurutnya harga sewa lapak di Pasar Bincen terbilang cukup tinggi.
“Kalau digusur yang kita ikuti saja, kalau jualan di dalam nggak sanggup kita bayarnya sampai Rp 80 juta,” ungkapnya.
Oman menyampaikan, ia sudah berjualan di atas tempat pejalan kaki tersebut selama hampir satu tahun, serta tidak mengeluarkan biaya untuk lapak.
“Tidak ada bayar sih, cari tempat yang kosong saja sudah bisa jualan,” tambah Oma.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan menyampaikan pedagang Pasar Bincen banyak yang mengeluh, lantaran pembeli lebih berbelanja di lokasi PKL dibandingkan di dalam pasar.
“Nanti kita panggil pengelolanya pihak swasta agar pedagang dikembalikan ke dalam,” kata Hasan.
Soal pedagang yang tidak sanggup membayar lapak, menurut Hasan nantinya akan diminta untuk berjualan di lahan tempat parkir Pasar Bincen.
“Estetikanya kan tidak bagus, kan bintan center pusat pertokoan,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






