
Tanjungpinang, mejaredaksi – Indeks Kerukunan Umat Beragama Kepri terus berada di urutan tiga besar nasional sejak tahun 2022. Salah satunya berkat peran Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kepri.
Hal ini disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat membuka Musyawarah wilayah (Muswi)l IV Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Kepri di CK Hotel Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024).
“Dengan heterogennya demografi di Kepri, kita bersyukur dapat hidup rukun dan damai bersama. Itulah senjata kita membangun Kepri,” ujar Ansar.
Menurutnya, prinsip “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung” sangat dipegang teguh oleh para perantau. Banyak perantau yang telah menyatu dengan adat budaya setempat, bahkan berasimilasi atau menikah dengan masyarakat lokal.
“Ini memperkaya khasanah budaya kita dan menunjukkan bahwa perbedaan budaya justru dapat menyatukan kita,” tambahnya.
Ansar berharap Muswil IV BPW KKSS Kepri dapat berjalan lancar dan menghasilkan yang terbaik bagi KKSS dan kerukunan di Kepri.
“Semoga dapat menjadi garda terdepan dalam berkontribusi pada pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, seperti langkah-langkah mulia para pendahulu kita,” harapnya.
Ketua BPW KKSS Kepri, Daeng M. Yatir, menjelaskan bahwa Muswil ini adalah forum diskusi yang diadakan setiap lima tahun sekali dan ini adalah yang keempat kalinya.
“Membahas berbagai isu dan kegiatan berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan organisasi, serta upaya menjaga kerukunan etnis di Kepri. Tidak ada alasan warga KKSS tidak turut serta berkontribusi membangun Kepri,” ucap Yatir.
Ady Indra Pawenari Terpilih Katua BPW KKSS Kepri
Muswil IV BPW KKSS Kepri yang berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang secara aklamasi memilih Ady Indra Pawenari sebagai Ketua BPW KKSS Kepri.
Dalam sambutan usai terpilih, Ady mengajak seluruh anggota dan masyarakat Sulawesi Selatan untuk saling bekerjasama membangun KKSS Kepri.
“Semoga niat baik kita membesarkan organisasi ini mendapat ridho Allah SWT. Insyaallah saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucapnya.
Rilis/ Editor Panca






