Polda Bali Ungkap Cepat Kasus Penembakan WNA Australia, Tiga Pelaku Ditangkap

Bali, mejaredaksi – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bergerak cepat mengungkap kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terjadi di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Dalam keterangannya kepada media di Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025), Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengonfirmasi bahwa dalam waktu 2×24 jam, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku penembakan.

“Korban atas nama ZR (32) meninggal dunia dan SG (34) mengalami luka tembak. Ketiga pelaku berinisial JDF, PMT, dan MC, seluruhnya WNA Australia, telah kami amankan,” jelas Kapolda Bali didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Pengungkapan kasus ini didukung keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kerjasama lintas instansi, termasuk Bareskrim, Interpol, Ditjen Imigrasi, dan Bidang Labfor.

JDF ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua lainnya, PMT dan MC, diamankan di luar negeri dan telah dipulangkan ke Bali pada (17/6/2025) malam.

Usai melakukan aksinya, para pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lalu berganti mobil Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta. Kedua mobil ditemukan di Tabanan dan Bungurasih, Sidoarjo.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil, sepeda motor, peluru, selongsong peluru, dan rekaman CCTV.

“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih mendalami motif dan peran masing-masing,” pungkas Kapolda Bali.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *