Lingga, mejaredaksi – Upaya Pemerintah Kabupaten Lingga dalam memperkuat sektor ekonomi lokal terus digencarkan. Melalui Disperindagkop UKM, pemerintah mendorong pelaku UMKM dan pengrajin lokal, khususnya pembuat Tudong Manto, agar lebih siap bersaing di pasar luas dengan mempercepat proses legalitas usaha.
Sosialisasi bertema “Pentingnya NIB dan Sertifikat Halal” digelar di Sanggar Praja Dabo Singkep, Jumat (4/7/2025), dengan melibatkan para pelaku usaha kecil dan pengrajin tradisional.
Tudong Manto, penutup kepala khas Lingga yang kini makin digemari, menjadi salah satu produk unggulan yang turut difasilitasi legalitasnya.
Plt. Kepala Disperindagkop Lingga, Febrizal Taufik, menyebut bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan sekadar formalitas, tapi kunci akses menuju sertifikat halal, izin edar, hingga pembiayaan.
“Produk lokal harus berani tampil profesional. Legalitas adalah bentuk kesiapan kita untuk bersaing,” tegasnya.
Sementara itu, Pendamping Produk Halal Kemenag Lingga, Muriharja, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menyediakan 650.000 sertifikat halal gratis melalui Program Sehati. Namun syarat utamanya adalah memiliki NIB.
“Ini momentum penting, bukan hanya untuk dokumen, tapi juga membangun kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Langkah ini dinilai strategis dalam membangun ekosistem usaha yang sehat, aman, dan berdaya saing. Produk UMKM yang legal dan bersertifikat halal akan lebih diterima di pasar, baik nasional maupun global.
Antusiasme peserta terlihat tinggi. Mereka berharap pendampingan seperti ini terus dilakukan, agar produk lokal Lingga mampu bersaing dan naik kelas di era persaingan bebas.






