Tanjungpinang, mejaredaksi – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (29/7/2025), mendesak kejelasan penanganan kasus pengeroyokan yang diduga mandek sejak Maret 2025. Demonstrasi berlangsung damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Koordinator aksi, Yogi, menyuarakan keresahan atas lambatnya proses hukum dalam kasus pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam (THM) Majestik. Ironisnya, korban dalam insiden itu kini justru menjadi tersangka dan telah ditahan oleh Kejari Tanjungpinang.
“Korban sudah ditahan, sementara laporannya terkait pengeroyokan belum ditindaklanjuti. Ini yang kami soroti,” tegas Yogi saat orasi.
Mahasiswa menilai ada ketimpangan dalam proses hukum dan menuntut transparansi penyidikan. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poernowo, memastikan penyelidikan tetap berjalan. Ia menyebut, enam saksi telah diperiksa, namun beberapa pihak yang dipanggil belum hadir.
“Masih ada saksi yang mangkir. Tapi kami tetap lanjutkan penyelidikan dan akan melakukan rekonstruksi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Agung juga menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Proses hukum tetap berjalan hingga ada kepastian bagi semua pihak,” tutupnya.






