Polresta Tanjungpinang Sidak Gudang Beras, Cegah Penimbunan dan Permainan Harga

Tanjungpinang, mejaredaksi – Untuk meredam potensi gejolak harga dan memastikan tidak ada “permainan” di tingkat distributor, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang turun langsung mengecek dua gudang distributor beras di Kota Tanjungpinang pada Jumat (14/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan stok, distribusi, dan harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dua lokasi yang diperiksa adalah gudang UD Usaha Bintan Permata dan PT Tata Jaya Abadi di Jalan R.E. Martadinata. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari stok beras, harga jual, hingga kualitas beras yang beredar ke konsumen.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kecurangan di tingkat distributor.

“Berdasarkan hasil monitoring, harga beras masih sesuai HET dan distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat konsumen,” ujar AKP Agung.

Selain inspeksi, petugas juga memberikan edukasi kepada distributor agar tetap patuh terhadap HET dan tidak mencoba memainkan harga atau menimbun barang. Satgas Pangan menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan berkala akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Melalui pengawasan langsung ini, Polresta Tanjungpinang berharap distributor ikut berperan menjaga stabilitas pasokan serta memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *