Kejati Kepri Catat Kinerja Gemilang 2025, Selamatkan Triliunan Rupiah hingga Tangkap 15 Buronan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mencatat kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, institusi Adhyaksa ini menunjukkan performa solid di berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, pengamanan proyek strategis, hingga penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, Kejati Kepri bersama sembilan satuan kerja di bawahnya berhasil merealisasikan anggaran sebesar 99,01 persen serta mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 443 persen dari target. Nilai SAKIP meraih predikat A (memuaskan), menandakan tata kelola kinerja yang akuntabel.

Di bidang intelijen, Kejati Kepri mengawal 47 proyek strategis dengan total nilai hampir Rp5,06 triliun, menangkap 15 buronan, serta aktif melakukan penerangan dan penyuluhan hukum kepada ribuan peserta.

Sementara itu, bidang Tindak Pidana Umum menyelesaikan 21 perkara melalui keadilan restoratif, didukung pembentukan 24 Rumah Restorative Justice.

Penanganan perkara juga tergolong masif. Sepanjang 2025, ribuan perkara pidana umum ditangani dari tahap pra-penuntutan hingga eksekusi, termasuk perkara narkotika dengan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa dan penjara seumur hidup terhadap tujuh terdakwa.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kepri menangani puluhan perkara korupsi dan tindak pidana lainnya, serta berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp24,5 miliar dan memulihkan Rp18,6 miliar, termasuk dalam mata uang dolar AS.

Tak kalah penting, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat penyelamatan keuangan negara hingga Rp1,73 triliun, sementara Badan Pemulihan Aset menyelesaikan lelang aset senilai Rp27,24 miliar.

“Kami menjadikan capaian ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan di tahun 2026,” ujar J. Devy Sudarso.

Ia juga menegaskan komitmen Kejati Kepri mendukung program prioritas nasional dan menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *