Tanjungpinang,mejaredaksi – Warga Perumahan Kristal Abadi 1, 2, 3, dan 4 di Tanjungpinang mengeluhkan kondisi lingkungan yang dinilai tidak layak huni.
Mereka menyoroti dugaan kelalaian pengembang (developer) serta minimnya penanganan dari pemerintah kota.
Keluhan warga mencakup tidak tersedianya fasilitas umum (fasum), kerusakan infrastruktur jalan, hingga kualitas air yang dinilai tidak layak.
Padahal, kawasan tersebut telah dibangun sejak awal 2000-an dan sebagian unit sudah berstatus subsidi.
“Perumahan ini sudah lama, bahkan sebagian sudah diserahkan ke pemerintah kota. Tapi sampai sekarang tidak ada fasum yang dibangun. Jalan banyak yang hancur, air disebut bersih tapi kenyataannya kotor,” ujar, Andi Cori Patahudin warga setempat saat konferensi pers bersama media, Rabu (29/4/2026).
Ia juga mengeluhkan adanya pungutan biaya bulanan sekitar Rp500 ribu, sementara kondisi bangunan dinilai tidak sesuai harapan.
Beberapa rumah bahkan dilaporkan mengalami keretakan tanpa adanya tanggung jawab dari pihak pengembang.
Selain itu, warga menyoroti pembangunan rumah premium di kawasan yang sama, sementara kebutuhan dasar warga lama belum terpenuhi.
“Sekitar 90 persen rumah sudah dihuni, tapi tidak satu pun fasum dibangun,” tambahnya.
Permasalahan lain muncul terkait penghijauan yang sempat dilakukan warga secara swadaya.
Namun, pohon yang ditanam diminta untuk dibongkar oleh developer dengan alasan lahan akan diserahkan ke pemerintah, yang memicu dugaan ketidaktransparanan.
Warga mengaku telah melapor ke sejumlah OPD, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, hingga PTSP. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada respons serius.
“Kami sudah mengadu, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Tanjungpinang segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan audit terhadap perizinan lama serta memastikan pemenuhan hak-hak warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak developer maupun pemerintah kota.






